1 Full Life: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
Nas : Bil 5:2
Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]
Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;
lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]
2 Full Life: TAMPAKLAH MIRYAM KENA KUSTA.
Nas : Bil 12:10
Dosa Miryam dan Harun ketika mempersoalkan kekuasaan Musa adalah bahwa mereka tidak takut akan Allah atau tidak menghormati firman Allah melalui Musa nabi-Nya. Musa menjadi perantara perjanjian yang lama, sebagaimana Yesus adalah perantara perjanjian yang baru (bd. Ibr 3:2-6). Allah berbicara secara langsung kepada Musa (ayat Bil 12:8), jadi apa yang dikatakan Musa kepada bangsa itu merupakan firman Allah yang berwibawa. Sekalipun Miryam dan Harun menjadi pemimpin Israel, mereka tidak berhak meragukan kekuasaan Musa. Sebagaimana Allah menunjukkan kepada mereka bahwa mereka tidak setingkat dengan Musa, demikian pula orang percaya dewasa ini tidak berhak menempatkan diri mereka sejajar dengan Alkitab.